Pengertian
Kelahiran Prematur
Kelahiran prematur adalah kelahiran yang terjadi pada tiga
minggu atau lebih sebelum waktu kelahiran normal. Pada kondisi normal,
kelahiran akan terjadi setelah kandungan berusia 40 minggu.
Dengan kata lain, sebuah
kelahiran disebut prematur jika kelahiran itu terjadi pada minggu ke-37
kehamilan atau lebih awal.
Minggu-minggu terakhir kehamilan merupakan saat paling
penting untuk proses pertumbuhan janin, khususnya otak dan paru-paru. Maka dari
itu, bayi yang lahir prematur cenderung mengalami gangguan medis lebih serius
dan harus dirawat di rumah sakit lebih lama dari bayi yang lahir normal.
Berikut adalah beberapa fakta tentang bayi yang lahir
prematur:
·
Bayi yang lahir saat usia kehamilan belum mencapai
25 minggu memiliki risiko penyakit jangka panjang, seperti learning disabilities (kesulitan
belajar), gangguan neurologis, dan yang terburuk adalah mengalami cacat fisik.
·
Janin yang lahir sebelum usia kehamilan memasuki
minggu ke-23 tidak akan bisa bertahan hidup di luar rahim sang ibu.
·
Hampir semua bayi yang lahir saat usia kehamilan
belum mencapai 28 minggu mengalami gangguan pada sistem pernap
·
Jika bayi lahir setelah minggu ke-32, potensi
munculnya risiko penyakit jangka panjang cukup rendah, tidak mencapai 10%.
·
Jika bayi lahir setelah minggu ke-37, risiko
komplikasi mereka semakin kecil. Meskipun risikonya kecil, potensi untuk
timbulnya komplikasi tetap ada.
Secara fisik, bayi yang lahir prematur terlihat berbeda dari
bayi yang lahir normal. Biasanya, mereka bertubuh kecil dengan ukuran kepala
yang agak besar. Ukuran badan dan kepalanya terlihat tidak proporsional.
Ciri-ciri lain pada bayi prematur adalah:
·
Kurang memiliki refleks untuk mengisap dan
menelan, sehingga menyebabkan mereka susah makan.
·
Diselimuti bulu halus (lanugo) yang tumbuh lebat
di sekujur tubuh.
·
Sorot matanya tajam. Bentuk matanya tidak
sebulat bayi normal karena kekurangan lemak tubuh.
·
Pernapasan terganggu dan suhu tubuh rendah saat
dilahirkan.
Penyebab dan
Faktor Resiko Kelahiran Prematur
Kelahiran prematur disebabkan oleh banyak faktor. Pada
kebanyakan kasus, kelahiran prematur terjadi secara spontan tanpa diketahui
penyebabnya secara jelas. Namun ada pua beberapa kondisi medis yang dapat
menyebabkan kelahiran prematur antara lain pecah ketuban dini, perdarahan pada
kehamilan, hipertensi pada saat hamil, serta serviks yang lemah atau tidak
kompeten.
Potensi kelahiran prematur pada ibu hamil bisa meningkat
karena sejumlah faktor. Berikut adalah beberapa faktor yang meningkatkan risiko
kelahiran prematur:
·
Sakit di punggung bagian bawah.
·
Kontraksi setiap 10 menit.
·
Kram di bagian perut bawah.
·
Keluar cairan dari vagina.
·
Perdarahan di vagina.
·
Sering mengalami keputihan.
·
Pinggul terasa tertekan.
·
Mual, muntah, atau bahkan diare.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bayi prematur
mempunyai risiko komplikasi penyakit lebih besar dibanding dengan bayi normal.
Berdasarkan dampaknya pada bayi, komplikasi itu terdiri dari dua jenis, yaitu:
·
Komplikasi jangka pendek.
Bayi prematur kemungkinan akan mengalami sejumlah gangguan pada organ
tubuh seperti jantung, otak, darah, serta gangguan sistem pernapasan, sistem
pencernaan, sistem metabolisme, kekebalan tubuh, dan kesulitan mengendalikan
suhu tubuh. Bayi prematur juga berpotensi mengalami penyakit kuning karena
organ hati yang belum matang.
·
Komplikasi jangka panjang.
Pada
sejumlah kasus, bayi prematur mengalami komplikasi jangka panjang seperti
lumpuh otak (gangguan gerak, bentuk otot, dan postur badan), gangguan
keterampilan kognitif, gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, masalah pada
gigi, gangguan psikologis, sampai yang paling parah adalah sindrom kematian
bayi mendadak.
Diagnosis Kelahiran
Prematur
Dalam mendiagnosis kelahiran prematur, umumnya dokter akan
menanyakan seputar gejala yang dialami pasien dan menanyakan apakah pasien
memiliki keluarga dengan riwayat kehamilan prematur, serta obat-obatan yang
dikonsumsi selama kehamilan. Selain itu, dokter mungkin juga akan memonitor
kondisi rahim pasien untuk mengetahui detak jantung bayi dan kontraksi pasien.
Jika pasien berpotensi melahirkan secara prematur, dokter
akan menyarankan pasien untuk menjalani sejumlah pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan itu terdiri dari:
·
USG transvaginal, untuk mendeteksi perubahan
pada leher rahim (serviks).
·
Pemeriksaan kondisi rahim, untuk memonitor
kontraksi pada rahim.
·
Pemeriksaan untuk menentukan ada tidaknya
infeksi di vagina.
·
Pemeriksaan fetal fibronectin,
untuk mengetahui reaksi kimiawi di bagian dasar rahim.
Pencegahan Kelahiran
Prematur
Sebelum berbicara lebih jauh mengenai penanganan kelahiran
prematur, ketahui dahulu cara pencegahannya. Selama ini, penyebab kelahiran
prematur seringkali tidak diketahui secara pasti.
Namun, para wanita bisa
mengurangi risiko kelahiran prematur dengan langkah pencegahan di bawah ini:
·
Menjalani diet sehat sebelum hamil.
Mengonsumsi makanan sehat yang kaya protein, buah-buahan, dan biji-bijian
sebelum hamil cukup efektif untuk mengurangi risiko kelahiran prematur.
·
Memperbanyak suplemen kalsium.
Mengonsumsi suplemen kalsium sebanyak 1000 mg atau lebih perhari bisa
mengurangi risiko kelahiran prematur dan preeklamsia (salah satu komplikasi
kehamilan).
·
Mengonsumsi aspirin dengan dosis rendah.
Untuk mengurangi risiko kelahiran prematur, ibu hamil dianjurkan
mengonsumsi aspirin dengan dosis 60-80 mg mulai akhir trimester pertama
kehamilan. Cara ini digunakan untuk ibu hamil dengan riwayat kelahiran
prematur, preeklamsia, serta wanita hamil dengan tekanan darah tinggi.
·
Menggunakan cincin pasarium (Cervical pessary).
Ibu hamil dengan ukuran serviks yang pendek disarankan memakai cincin
pesarium untuk menyokong rahim agar tidak turun. Bentuk alat ini menyerupai
cincin yang dipasang di mulut rahim.
·
Jauhkan diri dari paparan bahan kimia.
Benda-benda
yang mengandung bahan kimia yang dimaksud di sini contohnya plastik, makanan
kaleng, kosmetik, cat kuku dan semprotan rambut (hair
spray).
Penanganan Kelahiran
Prematur
Penanganan pada kelahiran prematur dibagi dua, yaitu
penanganan sebelum bayi lahir dan penanganan setelah bayi lahir. Jika pasien
mengalami kontraksi terjadi lebih awal saat hendak melahirkan, dokter akan
memberikan obat (biasanya jenis tokolitik) untuk menghentikan kontraksi dan
meredakan rasa sakit yang dirasakan. Dokter juga akan memberikan suntikan
steroid untuk mengurangi risiko komplikasi pada bayi yang lahir prematur.
Jika upaya penanganan dini ini sudah dilakukan tapi
kelahiran prematur tak terhindarkan, dokter akan memberikan penanganan khusus
terhadap bayi prematur yang baru lahir di ruangan neonatal
intensive care unit rumah sakit (NICU) selama jangka waktu
tertentu. Penanganan khusus itu meliputi:
·
Memasukan bayi ke dalam inkubator agar tetap
hangat. Inkubator juga membantu sang bayi supaya suhu tubuhnya tetap normal.
·
Pemasangan sensor di tubuh sang bayi untuk
memonitor sistem pernapasan, detak jantung, tekanan darah, dan suhu tubuh sang
bayi.
·
Pemberian asupan cairan, nutrisi, termasuk air
susu ibu melalui selang intravena yang dimasukkan melalui hidung sang bayi.
·
Bayi yang lahir dengan kondisi kulit berwarna
kekuning-kuningan akan diberikan terapi cahaya bilirubin untuk mengurangi kadar
bilirubin dalam tubuh.
·
Bayi yang lahir prematur seringkali kesulitan
membentuk sel darah merahnya sendiri. Transfusi darah mungkin dilakukan untuk
meningkatkan volume darah sang bayi.
·
Dokter akan memeriksa kondisi jantung sang bayi
melalui pemeriksaan ekokardiogram dengan menggunakan gelombang suara.
·
Pemeriksaan USG dilakukan untuk memeriksa
kemungkinan adanya pendarahan di otak, serta organ tubuh lain seperti hati dan
ginjal.
·
Dokter juga akan memeriksa mata sang bayi untuk
memeriksa apakah ada kelainan pada retina yang bisa mengganggu penglihatan.
Selain serangkaian penanganan khusus di atas, dokter bisa
memberikan penanganan tambahan berupa pemberian obat-obatan untuk membantu agar
fungsi organ tubuh sang bayi bisa bekerja secara maksimal. Jika komplikasi
tertentu timbul, dokter juga bisa melakukan penanganan lanjutan, salah satunya
melalui operasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar